Pengemudi Mobil Pick Up Diduga Ugal-Ugalan di Selupu Rejang, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP
Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP--
REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM - Pengemudi mobil pick up diduga ugal-ugalan di Selupu Rejang, pengendara motor meninggal dunia di tkp.
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil jenis pickup ini terjadi tepat di Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang pada Selasa siang 16 Juli 2024.
Untuk pengendara sepeda motor yang meninggal dunia diketahui bernama Anton berusia 40 tahun yang merupakan warga Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu.
BACA JUGA:Data Pelanggaran Lalu Lintas 2024, Tercatat Ada 30.468 Pelanggaran, Ini Pelanggar yang Mendominasi
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kecelakaan maut tersebut bermula saat mobil pick up warna putih yang dikemudikan oleh AAS 24 tahun warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang melaju dari arah Curup menuju Lubuklinggau.
Kemudian di arah berlawanan ada sepeda motor Honda Supra warna Hitam dengan Nopol BD 4014 KE yang dikendarai oleh korban Anton.
Sepeda motor korban--
Sesampainya di TKP dengan kondisi jalan lurus, mobil pick up ini mengambil lajur kanan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadilah tabrakan.
Akibat tabrakan ini, pengemudi sepeda motor terpental. Sementara mobil berputar arah dan langsung menabrak rumah warga yang ada di dekat TKP.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Aktifkan Paylater Livin Mandiri, Limit Maksimal Rp 20 Juta, Angsuran Hingga 12 Bulan
Sedangkan untuk pengendara motor meninggal di tempat dan selanjutnya korban dibawa ke RS Annisa Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: