Iklan dempo dalam berita

40 Kepala Sekolah Dirotasi, Kadis Ingatkan Guru Jangan Tahan Ijazah Murid

40 Kepala Sekolah Dirotasi, Kadis Ingatkan Guru Jangan Tahan Ijazah Murid

40 kepala SMA dan SMK di Provinsi Bengkulu dirotasi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah mutasi jajaran ASN lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (16/7) dilakukan mutasi dan rotasi terhadap kepala sekolah se-Provinsi Bengkulu. 

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman menyampaikan, total ada 40 kepala sekolah yang dimutasi. 

BACA JUGA:Pengemudi Mobil Pick Up Diduga Ugal-Ugalan di Selupu Rejang, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP

"Ada sekitar 40 kepala sekolah yang dilantik di jajaran SMA/SMK sederajat se-kabupaten dan kota, didominasi Kepsek di Kabupaten," ujar Saidirman. 

40 kepala sekolah ini terdiri dari 9 kepala SMK Negeri dan 31 Kepala SMA. Dari 40 kepala sekolah ini, empat kepala sekolah yang dilantik merupakan guru yang diangkat menjadi kepala sekolah. Sedangkan sisanya 36 orang hanya rotasi antar sekolah. 

BACA JUGA:Ketua PBNU Ungkap Agenda 5 Nahdliyin ke Israel dan Bertemu Presiden Israel

Ditambahkan Saidirman, mutasi dan rotasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran sekaligus untuk mengisi kekosongan di sejumlah sekolah.

"Dari guru jadi Kepsek ada sekitar 4 orang, sedangkan sisanya rotasi saja untuk mengisi kekosongan jabatan," tambah Saidirman. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Lodaya 2024, Lokasi Ini Bakal Jadi Titik Razia Kendaraan di Jawa Barat untuk Tindak Pelanggaran

Saidirman berharap kepala sekolah yang dilantik bisa beradaptasi dengan warga sekolah, serta memberikan pelayanan terbaik ke warga sekolah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan prestasi dan kualitas sekolah masing-masing. 

BACA JUGA:Putusan Banding, Bandar Narkoba Kerimin Siin Divonis 15 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU Kejari Bengkulu

"Kami berharap, kepala sekolah bisa bekerja lebih baik, meningkatkan kualitas dan prestasi sekolah, namun paling utama adalah terkait ijazah. Agar sekolah tidak menahan ijazah muridnya," sampai Saidirman. 

Saidirman menegaskan sekolah dilarang menahan ijazah muridnya. Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: