Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Penyebab Sebenarnya 12 Bank di Indonesia Tutup Sejak Januari Sampai Mei 2024, Ini Daftarnya

Ini Penyebab Sebenarnya 12 Bank di Indonesia Tutup Sejak Januari Sampai Mei 2024, Ini Daftarnya

Penyebab Bank di Indonesia Tutup --

Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan TKS memiliki predikat Tidak Sehat. 

Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Hal ini juga didasarai dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi BPR termasuk Kuasa Pemilik Modal untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Batas Maksimum Pemberian Kredit, Permodalan, dan Likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. 

BACA JUGA:BCA Kembali Dinobatkan Menjadi Bank Terbaik di Indonesia Versi Forbes 2024

Namun demikian Direksi dan Kuasa Pemilik Modal BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Demikianlah informasi mengenai, ini penyebab 12 bank di Indonesia ini tutup kurun waktu Januari sampai Mei 2024.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: