Iklan dempo dalam berita

Ini yang Pertama Dilakukan Panji Gumilang setelah Bebas dari Penjara

Ini yang Pertama Dilakukan Panji Gumilang setelah Bebas dari Penjara

Mulai hari ini, Panji Gumilang bebas dari penjara--

"Menetapkan barang bukti berupa satu keping CDR merek HP bertuliskan 52x700md 80 min musik dengan isi cuplikan video sebagai berikut sampai dengan barang bukti satu bendel pedoman dharma bakti kesatuan Indonesia sebagaimana dibacakan dalam pertimbangan untuk dimusnahkan," kata-kata Yogi membacakan barang bukti.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: