Iklan RBTV Dalam Berita

10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Biasa atau Konvensional

10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Biasa atau Konvensional

10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Biasa atau Konvensional--

BACA JUGA:Peluang Usaha! Ini Modal Usaha Jualan Roti Bakar Pinggir Jalan, Dijamin Untung

Sementara itu, bank syariah tidak memiliki aturan beban denda bagi nasabah saat terlambat atau tidak bisa membayar. Sebagai gantinya, bank akan melakukan perundingan dan kesepakatan bersama. 

Meskipun beberapa bank syariah ada yang menetapkan denda pada kasus tertentu, tetapi uang denda dari nasabah tidak dinikmati oleh pihak bank melainkan dianggarkan sebagai dana sosial.

BACA JUGA:Cek Promo dari LINE Bank di Bulan Juli 2024! Bahkan Ada yang Berlaku hingga Desember 2025

10. Pengawas Kegiatan

Perbedaan bank syariah dan konvensional juga ditinjau dari pengawas kegiatannya. Meskipun keduanya sama-sama diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan, tetapi pihak yang mengawasinya berbeda.

Bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris dalam aktivitasnya. Sementara struktur pengawasan bank syariah terdiri dari berbagai lembaga, diantaranya dewan pengawas syariah, dewan syariah nasional, dan dewan komisaris bank.

BACA JUGA:Pinjaman Rp10 Juta di BRI Tenor 12 Bulan, Ini Angsurannya per bulan

Demikianlah ulasan mengenai, 10 perbedaan bank syariah dan bank biasa atau konvensional.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: