KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan, Berikut Fasilitas yang Bakal Didapati Pasien
Fasilitas yang didapat pasien setelah penerapan KRIS BPJS Kesehatan--
Jadi, jika seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas, pelayanan kesehatannya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada juga beberapa pelayanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Contohnya adalah alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik.
Hal ini berarti bahwa jika seseorang membutuhkan alat atau obat kontrasepsi, mereka harus membayarnya sendiri.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tidak akan menanggung pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang. Ini adalah perubahan penting yang perlu diperhatikan oleh peserta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:5 Mobil Diesel Paling Irit 2024, Cocok untuk Kegiatan dan Rutinitas Sehari-hari
Dengan pemahaman tentang Daftar Layanan Tak Ditanggung menurut Perpres 59 Tahun 2024 dan perubahan dalam Pasal 52, peserta BPJS Kesehatan dapat merencanakan pengeluaran kesehatan mereka dengan lebih baik.
Penting untuk selalu mengetahui batasan dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan kita.
Demikian informasi fasilitas yang akan didapati pasien setelah KRIS BPJS Kesehatan diterapkan. Semoga bermanfaat.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: