Berharta Rp 25 Miliar dan Tidak Ada Utang, Anggota DPR Dapil Bengkulu Ini Punya Aset Bejibun
Gedung DPR/ MPR RI di Jakarta--
2. Praktek Dokter Hewan Bersama (1989–1992)
3. Dokter Hewan Pondok Pengayom Satwa (1993–2002)
4. Staf Ahli DPR-RI Fraksi PAN (2005–2007)
5. Anggota DPR-RI (2009–2014, 2014–2019, 2019–sekarang)
Dengan segudang pengalaman dan jabatan yang pernah diembannya, Dewi Coryati memiliki harta yang cukup lumayanan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang dirilis KPK, politisi PAN ini memiliki harta 25.273.585.842.
Harta kekayaan tersebut mayoritas dari kepemilikan aset tanah dan bangunan. Dalam LHKPN, tercatat Dewi Coryati memiliki 23 tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta, Bogor hingga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Honorer Se-Indonesia yang Disebut akan Diangkat ASN Tanpa Tes. Cek Daftar 24
Menariknya lagi, dengan harga Rp 25 miliar, ternyata Dewi Coryati tidak memiliki utang.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Dewi Coryati
A. Tanah dan Bangunan Rp. 13.260.754.100
1. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/127 m2 di kab/ kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp. 476.936.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: