Begini Cara Membuat Kartu KIS untuk Anak, Ini Persyaratan Lengkapnya
Cara Membuat Kartu KIS untuk Anak--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini cara membuat kartu KIS untuk anak, ini persyaratan lengkapnya.
Jika berbicara mengenai asuransi kesehatan, kehadiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan yang lebih populer dikenal dengan nama BPJS Kesehatan atau merupakan layanan proteksi kesehatan yang cukup terjangkau namun dengan manfaat yang beragam.
BACA JUGA:Ini Kriteria dan Syarat Penerima KIS, Masyarakat Wajib Tahu dan Jangan Keliru
Namun di luar biaya, fungsi, serta manfaat serupa yang ditawarkan, perbedaan KIS dan BPJS ini kerap kali muncul di berbagai macam diskusi.
Pasalnya baik KIS maupun BPJS sama-sama merupakan layanan proteksi kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan menjamin kesehatan seluruh masyarakat di Tanah Air termasuk anak-anak.
BACA JUGA:Lengkapi Syaratnya, Begini Cara Mudah Daftar KIS Online
Nah untuk itu kami akan menjelaskan apa saja sih kelengkapan untuk melakukan pengurusan BPJS/KIS (Bayi).
1. FC KK (Suami dan Istri jika belum 1 KK)
2. FC KTP (Suami dan Istri jika belum 1 KK)
3. FC BPJS/KIS Ibu
4. FC Surat Keterangan Lahir
5. FC Buku KIA (Bagian Identitas, Pemeriksaan Hamil, Pemeriksaan Bayi, dan Imunisasi)
6. Khusus: Jika Suami Istri belum 1 KK, Melampirkan FC Buku Nikah
BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: