Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Lengkap untuk Seluruh Desa

Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Lengkap untuk Seluruh Desa

Rincian dana desa Kabupaten Jeneponto--

Desa Ujung Bulu: Rp1.017.304.000

Desa Punagaya: Rp1.387.569.000

Desa Rumbia: Rp824.344.000

Desa Samataring: Rp990.931.000

Desa Tanammawang: Rp794.208.000

Prioritas Dana Desa

Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. 

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Mempawah Tahun 2024, Semua Jalan Desa jadi Mulus

Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:

1.  Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:

- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.

- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.

- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2.  Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: