Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Maros Tahun 2024, Cek Dana Desamu di Sini
Rincian dana desa Kabupaten Maros--
Desa Labuaja: Rp 979.312.000
Desa Limampoccoe: Rp 1.010.359.000
Desa Tunikamaseang: Rp 1.156.536.000
Desa Tupabbiring: Rp 818.881.000
Desa Botolempangang: Rp 863.969.000
Dana desa ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya dana desa, diharapkan pembangunan di Kabupaten Maros, khususnya di desa-desa yang menerima alokasi dana terbesar, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sekadau Tahun 2024, Warga Bisa Perbaiki Jembatan yang Rusak
Kabupaten Maros, dengan letaknya yang strategis dan beragam potensi alam serta dukungan dana desa yang signifikan, memiliki peluang besar untuk berkembang lebih pesat.
Pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan komunitas lokal menjadi fokus utama dalam penggunaan dana desa ini.
Setiap desa di Kabupaten Maros memiliki peran penting dalam keseluruhan pembangunan daerah, dengan kontribusi yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Maros tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: