Gara-gara Konten Horor di Youtube, Rumah Tak Laku Dijual, Pemilik Rumah Laporkan Konten Kreator ke Polisi
Pemilik Rumah Laporkan Konten Kreator ke Polisi--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gara-gara konten horor di youtube, rumah tak laku dijual, pemilik rumah laporkan konten kreator ke Polisi.
Rumah di Semarang ini jadi tak laku gara-gara konten kreator horor di Youtube, ternyata tidak izin!
Rumah di Jalan Abdurrahman Saleh Nomor 156, Semarang Barat yang kini sulit laku dijual akibat ulah para konten kreator horor di YouTube.
BACA JUGA:Kenali Jenis Airbag yang Tersedia di Mobil Toyota, Biar Tak Salah Beli
Pemilik rumah, yang diwakili oleh anaknya, AH, merasa sangat kesal karena rumah yang sudah siap dijual malah menjadi bahan konten horor tanpa izin. Akibatnya, rumah tersebut kini tak kunjung laku.
Konten kreator horor yang memiliki tiga channel YouTube dan dua akun TikTok ini tanpa izin membuat konten di rumah tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit, 15 Saksi Diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan
Mereka menyebarkan berita hoaks tentang rumah yang diklaim berhantu dan angker. AH mengaku bahwa rumah itu memang akan dijual, namun banyak pembeli yang membatalkan niatnya setelah mengetahui konten tersebut.
“Rumah ini sudah kosong sejak pertengahan tahun 2023, tapi masih ada sejumlah barang yang tertata rapi di dalamnya,” kata AH. “Setelah dijadikan konten horor, kondisinya menjadi berantakan,” tambahnya.
BACA JUGA:6 Jenis Program Dana Pensiun dan Contoh Perhitungan Simulasi DPLK BRI untuk Investasi Masa Tua
Rumah tersebut kini sulit dijual karena adanya konten-konten horor yang dibuat oleh para konten kreator atau YouTuber. Lima konten kreator tersebut antara lain Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), Joe Kal (Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab), Joe Alinskie (Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab), Fredika Channel (Rumah Milyader Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai beserta isinya), @Kmus 99 (TikTok), dan Zyfa Story (TikTok Live).
BACA JUGA:Simulasi DPLK BNI, Ini Syarat Pengajuan dan Cara Klaimnya
Selain kerugian moral, AH juga menyebut adanya kerugian material yang mencapai puluhan juta.
“Setelah mereka membuat konten horor, banyak barang yang hilang, antara lain sembilan unit pendingin ruangan atau AC, perhiasan emas seberat 28 gram, dan televisi 60 inci. Belum diketahui siapa yang mengambil barang-barang tersebut,” ungkap AH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: