Berapa PAD Daerahmu, Segini Rupanya Biaya Operasional Walikota dan Bupati
Biaya Operasional Bupati dan Walikota--
Fasilitas biaya pakaian dinas dan atributnya.
Fasilitas biaya perjalanan dinas. Fasilitas untuk biaya pemeliharaan Kesehatan. Fasilitas biaya penunjang operasional untuk penanggulangan sosial, pengamanan dan kegiatan tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas Bupati atau wakil Bupati.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Murah Dekat Jembatan Ampera Palembang, Mudah Dijangkau dan Akses Cepat
Untuk pelaksanaan tugas-tugas kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan:
- Biaya rumah tangga dipergunakan untuk membiayai kegiatan rumah tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Biaya pembelian inventaris rumah jabatan dipergunakan untuk membeli barang-barang inventaris rumah jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Biaya Pemeliharaan Rumah Jabatan dan barang-barang inventaris dipergunakan untuk pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris yang dipakai atau dipergunakan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dipergunakan untuk pemeliharaan kendaraan dinas yang dipakai atau dipergunakan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;=
- Biaya pemeliharaan kesehatan dipergunakan untuk pengobatan, perawatan, rehabilitasi, tunjangan cacat dan uang duka bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta anggota keluarga;
- Biaya Perjalanan Dinas dipergunakan untuk membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Biaya Pakaian Dinas dipergunakan untuk pengadaan pakaian dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berikut atributnya;
- Biaya penunjang operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
BACA JUGA:BPNT Cair Lagi, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tahun 2024 dari Kemensos Pakai KTP
Demikianlah informasi tentang Bikin melongo! segini biaya operasional Bupati dan wakil bupati. Semoga bermabnfaat.
(Tianzi Agustin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: