Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi status UHC desa yang ada di Rejang Lebong
Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi status UHC desa yang ada di Rejang Lebong --Foto: ist
Sementara itu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan memantau langsung serta mengapresiasi kegiatan PESIAR di Desa Seguring, Kabupaten Rejang Lebong. Kehadiran Dewas BPJS Kesehatan ini, merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Cek, Iuran BPJS Kesehatan 2024 Kelas 1 hingga 3, Lengkap dengan Besaran Dendanya
Siruaya mengapresiasi kegiatan PESIAR khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup. Kabupaten Rejang Lebong memiliki 7 Desa PESIAR yaitu Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelinci, Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Desa Tanjung Dalam dan Desa Sukamarga di Kecamatan Curup Selatan, serta Desa Suka Datang, Desa Tanjung Beringin dan Desa Seguring di Kecamatan Curup Utara.
“Agen PESIAR yang ditunjuk oleh pemerintah desa memainkan peran kunci dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN di desa-desa. Kita apresiasi kerja keras Agen PESIAR di Desa Seguring ini dan 23 Desa PESIAR lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup," jelas Siruaya saat diwawancara kamis sore.
BACA JUGA:Inilah 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Kantor Layanan
Sebelumnya, untuk memperoleh kesamaan pemahaman dan penguatan strategi dalam mencapai tujuan bersama yaitu suksesnya implementasi Program PESIAR, telah dibentuk Forum Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi, Implementasi Pelaksanaan PESIAR. Forum ini digawangi Walikota/Bupati, Sekretaris Daerah, BPJS Kesehatan dan Beranggotakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas Sosial serta Kepala Desa atau Lurah.
“Kehadiran Program PESIAR, bermanfaat untuk validitas data kependudukan di suatu desa. Program ini akan menyisir masyarakat rentan seperti penduduk miskin potensi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disabilitas, balita/anak stunting, ibu hamil, pekerja PHK belum bekerja, serta penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Dengan harapan semua yang berhak dapat terbantu dan tercapainya penurunan angka kemiskinan ekstrim,” ungkap Siruaya.
Siruaya berharap Desa Seguring segera menjadi Desa UHC. Menurutnya hal tersebut akan tercapai jika adanya sinergi dan kolaborasi yang intensif dari seluruh pihak, khususnya antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dengan BPJS Kesehatan, perlindungan kepesertaan JKN 100% bagi penduduk desa, dapat dicapai melalui Program PESIAR.
BACA JUGA:Vaksin Gratis untuk Bayi, Ini 5 Jenis Vaksin Terbaru yang Ditanggung BPJS Kesehatan
“Program JKN memang belum sempurna, jadi saya berharap dan mengajak seluruh stakeholderterkait untuk terus bekerjasama menyukseskan Program PESIAR. Semoga Kabupaten Rejang Lebong tahun depan bisa mendapat penghargaan dari Presiden," pungkas Siruaya.
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: