Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Bima Tahun 2024, Lengkap Semua Desa
Rincian dana desa Kabupaten Bima--
Desa Soro: Rp1.075.631.000
Desa Tolotangga: Rp1.242.353.000
Desa Tolouwi: Rp929.190.000
Desa Tolowata: Rp1.063.075.000
Desa Tonda: Rp825.712.000
Desa Tonggorisa: Rp794.324.000
Desa Tumpu: Rp1.161.327.000
Desa Wadukopa: Rp702.024.000
Desa Waduruka: Rp819.596.000
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
- Alokasi dasar
- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Bireuen Tahun 2024, Berapa Dana yang Didapati Desamu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: