Iklan RBTV Dalam Berita

5 Cara Membeli Rumah Lelang Bank, Harga yang Lebih Terjangkau dan Kualitas yang Bagus

5 Cara Membeli Rumah Lelang Bank, Harga yang Lebih Terjangkau dan Kualitas yang Bagus

5 Cara Membeli Rumah Lelang Bank--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 5 cara membeli rumah lelang bank, harga yang lebih terjangkau dan kualitas yang bagus

Rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang. 

BACA JUGA:Kapolri Mutasi 157 Orang Pati, Brigjend Pol Anwar Jabat Kapolda Bengkulu Gantikan Irjen Pol Armed Wijaya

Penyitaan properti bisa terjadi ketika pemilik sebelumnya gagal dalam membayar hipotek, sehingga bank sebagai pemberi pinjaman mengambil alih properti tersebut untuk diperjualbelikan melalui sistem lelang.

Pelaksanaan lelang dapat dibatalkan sewaktu-waktu berdasarkan suatu putusan atau penetapan lembaga peradilan, putusan pejabat lelang, atau atas permintaan penjual. 

Namun, jika terjadi pembatalan, maka uang jaminan akan dikembalikan kepada peserta.

BACA JUGA:5 Cara Beli Rumah Lelang Bank agar Dapat Harga yang Lebih Terjangkau dan Kualitas yang Bagus

Dilansir dari berbagai sumber, RBTV Camkoha telah merangkum beberapa cara untuk membeli rumah lelang bank, sebagai berikut.

Cara Membeli Rumah Lelang

1. Mengumpulkan Informasi tentang Rumah Lelang Bank

Mengumpulkan informasi terkait ketersediaan rumah lelang, adalah hal paling esensial ketika hendak membeli hunian tersebut.  Informasi terkait rumah lelang bisa didapatkan di sejumlah situs, salah satunya situs Lelang Indonesia. 

Di situs milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) itu, Anda bisa menemukan berbagai properti yang dilelang, mulai dari rumah hingga gedung.  Selain itu, Anda juga bisa mengumpulkan informasi terkait ketersediaan rumah lelang di website sejumlah bank.

BACA JUGA:4 Cara Beli Mobil Lelang di Leasing Agar Aman Tanpa Masalah

2. Memilih Rumah Sesuai Kemampuan Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: