Iklan RBTV Dalam Berita

Pahami Aturannya, Begini Caranya Beli Motor Lelang di Pegadaian

Pahami Aturannya, Begini Caranya Beli Motor Lelang di Pegadaian

Caranya Beli Motor Lelang di Pegadaian--

Jadi, tak ada salahnya mencari tahu asal usul motor bekas. Tujuannya untuk memperkirakan kondisi motor dan menghindari masalah saat mengurus surat kendaraan.

BACA JUGA:Fantastis, Koin Kuno Islam Ini Dilelang dengan Harga Rp 27 Miliar, Simak juga Asal Mula Kata Duit

3. Baca laporan hasil inspeksi

Sebelum ikut lelang motor, disarankan untuk mengecek kondisinya. Kamu bisa membaca laporan hasil inspeksi jika ada. 

4. Periksa surat kendaraan

Selain komponen motor, jangan lupa cek kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebut saja STNK, BPKB, nomor rangka, faktur, dan surat kepemilikan kendaraan jika motor berasal dari instansi atau leasing.

BACA JUGA:Lelang Bus Sekolah, dari 33 Bus Sekolah hanya 4 yang Layak

5. Ikuti Open House

Ikuti Open House untuk mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat kendaraan secara langsung. Open House umumnya dibuka H-3 sebelum lelang di pool lelang atau lokasi motor bekas berada. 

6. Pilih balai lelang terpercaya

Pastikan kamu memilih balai lelang terpercaya di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan RI. Hindari lelang motor yang dilakukan di media sosial dan mengiming-imingi menang langsung. 

Hal tersebut demi keamanan saat memilih motor bekas. Jangan sampai kamu membeli motor bodong dan menjadi korban kejahatan modus lelang motor.

BACA JUGA:Cara Beli Mobil Lelangan Bank, Harga Murah Kualitas Bagus

7. Ketahui mekanisme lelang

Sebelum ikut lelang motor bekas, pastikan kamu sudah mengetahui jadwal lelang motor bekas. Cari tahu juga metode lelang, nilai deposit Nomor Peserta Lelang (NPL), dan opsi pembayaran. Sebab, beda balai lelang, beda juga mekanisme lelangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: