Iklan dempo dalam berita

ASN Belanja saat Jam Kerja, Gubernur akan Jatuhkan Sanksi

ASN Belanja saat Jam Kerja, Gubernur akan Jatuhkan Sanksi

Satpol PP aktif razia ASN di tempat perbelanjaan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan akan menjatuhkan sanksi bagi ASN di luar kantor pada jam kerja.

 

BACA JUGA:Senggol Ida Dayak, Pesulap Merah Langsung Ditantang Ketemu oleh Pria Dayak di Jakarta

Sanksi yang akan dijatuhkan ini masih bersifat sanksi administrasi seperti surat teguran.

 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Pembatasan Angkutan Lebaran, Ini 4 Jenis Kendaraan yang Dilarang

Selain itu, Rabu pagi (12/4) Satpol PP juga kembali melakukan razia ke Mega Mall dan didapati ada dua ASN yang sedang belanja pada jam kerja. 

 

BACA JUGA:Bewok Beristri 94 Orang, Pernah Sehari 3 Kali Nikah, Semalam Gilir 15 Istri

Gubernur meminta para ASN dapat menjaga tanggung jawab dan disiplin dalam bekerja. 

 

BACA JUGA:Punya 94 Istri, Ini 7 ‘Raja’ Poligami di Indonesia, Nomor 6 Targetnya 100

“ASN seharusnya dapat mengemban amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepada diri mereka. Bukan dimanfaatkan untuk hal yang merugikan,” ujar Gubernur Rohidin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: