Iklan RBTV Dalam Berita

Viral di Medsos, Oknum Sopir Angkot di Bekasi Getok Ongkos Rp 25 Ribu, Sopir: Emang dari Sononya Segitu

Viral di Medsos, Oknum Sopir Angkot di Bekasi Getok Ongkos Rp 25 Ribu, Sopir: Emang dari Sononya Segitu

Oknum sopir angkot di Bekasi getok ongkos Rp 25 Ribu--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Viral di Medsos oknum sopir angkot di Bekasi getok tarif Rp 25 Ribu, penumpang mengeluh, sopir: emang dari sononya segitu! Pemkab langsung bertindak.

Video seorang penumpang angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah yang mengeluh karena dikenakan tarif tidak normal viral di media sosial

BACA JUGA:Dua Rumah Warga Mukomuko Ludes Dilalap Jago Merah

Penumpang tersebut tidak menyangka harus membayar Rp 25 ribu untuk ongkos angkot. Dalam video tersebut, terlihat penumpang menanyakan alasan tarif yang mahal kepada sopir. Sopir angkot dengan nada gusar menjawab bahwa tarif tersebut memang sudah ditetapkan.

"Tapi (tarif angkot) di sini sih paling mahal, sih, Bang. Kenapa bisa begitu?" tanya penumpang ke sopir.

"Lah iya emang iya. Lah emang tarifnya segitu, saya juga kagak tau, emang dari sononya segitu," jawab sopir dengan nada tinggi.

Penumpang tersebut bukan warga lokal Cikarang, dia naik angkot K-17 untuk menuju pul bus karena hendak ke Purwakarta.

BACA JUGA:Sebelum Berinvestasi, Ini Cara Cek Kurs Valuta Asing dan Pilihan Mata Uangnya, Wajib Dipahami

Tindakan Pemkab Bekasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menindaklanjuti video viral tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat di kantor Dishub, Jalan Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7/2024).

Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah untuk mencegah pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi. Petugas gabungan akan melakukan operasi khusus terhadap angkot K-17.

"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," kata Reza, seperti dilansir situs Pemkab Bekasi, Selasa (30/7).

Reza menjelaskan bahwa tarif trayek angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah seharusnya sebesar Rp 20 ribu per penumpang. 

Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: