Cara Pengajuan KUR Pegadaian 2024, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 5 Juta Tenor 3 Tahun
Cara Pengajuan KUR Pegadaian 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara pengajuan KUR Pegadaian 2024, tabel angsuran pinjaman Rp 5 juta tenor 3 tahun.
Tahun 2024 ini Pegadaian membuka program KUR, bagi Anda yang membutuhkan modal usaha. Penting untuk mengetahui cara pengajuan dan tabel angsurannya.
BACA JUGA:Produk Gadai Tanpa Bunga di Pegadaian, Berlaku 1 Agustus 2024 untuk Pelaku UMKM dan Mahasiswa
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian 2024 adalah upaya pemberian pinjaman modal usaha mikro yang dijalankan oleh PT Pegadaian (Persero) dengan bantuan dari pemerintah.
Tujuan utama dari program ini adalah memberikan dukungan kepada para pengusaha mikro untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan tingkat kesejahteraan.
Untuk pengajuan pinjaman Pegadaian 2024 sangat mudah, namun terlebih dulu kamu perlu ketahui apa saja syarat yang dibutuhkan dan besaran simulasinya.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Pegadaian 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Tenor 36 Bulan, Ini Syarat Pengajuannya
Lalu, apa saja syarat agar dapat mengajukan KUR Pegadaian?
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2024
Dilansir dari laman resminya, syarat pengajuan KUR Pegadaian 2024 cukup mudah, antara lain:
- Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
- Memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Usaha telah beroperasi aktif minimal 6 bulan.
- Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian.
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki izin usaha yang sesuai, seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Memiliki NPWP pribadi atau usaha.
- Bersedia mengikuti bimbingan usaha dari Pegadaian.
- Tidak sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain.
BACA JUGA:Syarat KUR Pegadaian 2024, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta, Tenor Sampai 36 Bulan
Simulasi Tabel Angsuran KUR Pegadaian Rp 5 Juta
Pinjaman Rp 5 Juta
- Cicilan selama tenor 1 tahun – Rp 423.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: