Syarat Perpanjangan STNK Terbaru, Kendaraan Wajib Lulus Uji Emisi?
Syarat Perpanjangan STNK Terbaru--
- BPKB asli
- Fotokopi KTP asli pemilik, atau sesuai dengan daya yang ada di BPKB dan STNK kendaraan
- Motor atau mobil yang akan platnya akan kamu ganti, karena akan ada pengecekan nomor mesin dan rangka oleh pihak Samsat
- Uang untuk membayar pajak
Jika semua persyaratan di atas telah kamu penuhi, maka nanti prosedur pengurusan STNK tahunan dan lima tahunan tersebut akan berjalan lancar dan cepat.
Karena tidak ada persyaratan untuk uji emisi kendaraan, maka ketika semua persyaratan perpanjang STNK di atas telah kamu penuhi, maka segeralah lakukan kewajiban tersebut.
Sebagai informasi, tambahan berikut manfaat uji emisi pada kendaraan.
Uji Emisi pada kendaraan memiliki beberapa manfaat yang sangat penting. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari Uji Emisi:
1. Pengendalian Polusi Udara
Salah satu manfaat utama pengujian ini adalah untuk mengendalikan polusi udara. Dengan mengukur dan memastikan tingkat emisi kendaraan berada dalam batas yang ditetapkan, pemerintah dapat memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan tidak secara berlebihan menyebabkan polusi udara dan berkontribusi pada masalah kualitas udara yang buruk.
2. Kesehatan Masyarakat
Polusi udara yang disebabkan oleh emisi kendaraan dapat memiliki dampak serius pada kesehatan masyarakat. Partikel dan gas beracun yang terkandung dalam emisi kendaraan dapat menyebabkan berbagai masalah pernapasan, iritasi mata, masalah jantung, dan bahkan menyebabkan kematian.
Dengan mengurangi emisi kendaraan melalui pengujian ini, kualitas udara bisa ditingkatkan, sehingga dampak negatif pada kesehatan masyarakat dapat dikurangi.
BACA JUGA:SHM Elektronik Dijamin Aman, ATR/BPN Seluma Pastikan hanya Pemegang Hak Akses Membuka Dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: