Iklan RBTV Dalam Berita

Korban Tewas Tertimpa Pohon Dalam Perjalanan Pulang, Korban Kerja di Instansi Ini

Korban Tewas Tertimpa Pohon Dalam Perjalanan Pulang, Korban Kerja di Instansi Ini

Suasana di rumah sakit, pasca pengendara tewas tertimpa pohon--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Heri Junaidi Harahap, warga Jalan Barito Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu meninggal dunia Jumat sore (2/8).

Heri Junaidi tertimpa pohon saat melintasi jalan di Pantai Panjang. Ketika itu korban mengendarai sepeda motor dengan Nopol BD 3378 CU.

BACA JUGA:Angin Kencang, 3 Pengendara Motor Tertimpa Pohon, 1 Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Diketahui korban Heri Junaidi merupakan PNS di Inspektorat Pemerintah Kota Bengkulu.

Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Eka Rika Rino yang merupakan pimpinan almarhum menyampaikan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dan melintasi Jalan Pariwisata Pantai Panjang.

"Almarhum berniat untuk pulang ke kediamannya yang ada di Jalan Barito," kata Eka Rika kepada rbtv.disway.id.

BACA JUGA:Sah! Harga BBM Naik Mulai 2 Agustus 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

Almarhum memang kerap melintasi jalan tersebut untuk pulang ke kediamannya. Setiap hari saat pergi dan berangkat ke kantor, korban Heri memang selalu melewati jalan di Pantai Panjang karena lebih cepat.

"Almarhum ini memang melintasi jalan tersebut untuk bekerja karena memang dekat dengan kantor," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban Heri masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara. Di rumah sakit juga ada anak korban yang satu-satunya, Gaza dan istri korban yang bernama Tafrini.

Seperti diketahui, angin kencang di Kota Bengkulu Jumat sore (2/8) mengakibatkan celaka.

Di  Pantai Panjang Kota Bengkulu, karena angin kencang, sebatang pohon Akasia yang ada di tepi jalan, roboh. Persisnya peristiwa ini terjadi di depan Hotel Marina, sekitar pukul 16.40 WIB.

BACA JUGA:Angela Carini Mundur Usai Lawan Petinju Transgender di Olimpiade Paris 2024, IBA Angkat Bicara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: