HUT RI ke 79 Dilaksanakan di 2 Tempat, IKN dan Jakarta, Ini Alasan dan Skemanya
Upacara HUT RI digelar di Istana Negara dan IKN--
5. Sikap Sempurna Saat 17 Agustus 2024
Pada tanggal 17 Agustus 2024, masyarakat diinstruksikan untuk melaksanakan sikap sempurna, yaitu menghentikan semua aktivitas selama tiga menit dari pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
Selama waktu ini, setiap orang diharapkan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak.
Momen ini merupakan penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian diberikan kepada individu yang terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan jika dihentikan.
Sementara itu, jajaran TNI, Polri, dan instansi pemerintah serta swasta diminta untuk membunyikan sirine atau penanda sebelum Lagu Kebangsaan dikumandangkan.
BACA JUGA:Prediksi Cuaca 3 Agustus 2024, Apakah Masih Terjadi Hujan Lebat?
Perayaan HUT RI ke-79 di dua tempat ini tidak hanya menjadi tanda simbolis dari transisi ibu kota, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Publik tentunya berharap bahwa upacara di kedua tempat ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan pesan yang kuat tentang kemerdekaan serta masa depan Indonesia yang lebih baik.
Semoga semangat kemerdekaan terus berkobar di hati setiap rakyat Indonesia, menginspirasi untuk terus membangun negeri yang lebih baik dan sejahtera bagi semua.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: