Iklan dempo dalam berita

Lowongan Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk S1 Pertanian

Lowongan Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk S1 Pertanian

Lowongan Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk S1 Pertanian--

- Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir);

- Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada);

- Fotocopy Slip Gaji Terakhir/Payroll (jika ada);

- Fotocopy SPT atau Bukti Surat Setor Pajak -PPh pasal 21 (jika ada);

- Sertifikat TOEFL/IELTS

- Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://rekrutmentp.ekon.go.id/

Hasil seleksi administrasi direncanakan akan diumumkan melalui website di atas pada tanggal 07 Agustus 2024.

BACA JUGA:Daftar 5 Rumah Sakit Swasta Termahal di Jakarta, Fasilitas Lengkap dan Berkualitas Tinggi

Disclaimer:

Lowongan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tidak Dipungut Biaya!

Adapun untuk tambahan informasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. 

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Rupiah Digital yang Akan Diterbitkan Bank Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:

  • Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  • Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  • Pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang perekonomian;
  • Pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang diputuskan oleh Presiden dan Sidang Kabinet;
  • Penyelesaian isu di bidang perekonomian yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  • Pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

BACA JUGA:Cara Dapatkan Tiket Pesawat Lion Tujuan Bali PP di BNI Expo 2024, Harga Rp700 ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: