Iklan dempo dalam berita

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Turki Sudah Dua Hari Blokir Instagram

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Turki Sudah Dua Hari Blokir Instagram

Penyebab Turki Sudah Dua Hari Blokir Instagram --

"Saya harap Anda menunjukkan kepekaan yang sama terhadap TikTok, yang merusak moral negara, dan program TV yang penuh dengan amoralitas yang tidak masuk akal!" tulis akun dengan nama @ersintopoglu.

Sementara itu salah satu akun juga ikut mendukung keputusan dari pemerintah Turki.

"Merupakan langkah yang sangat berkelas untuk membuat Anda terkenal dalam agenda dunia dengan melarang Instagram setelah Anda memelopori pertukaran sandera abad ini" Tulis akun @pirilgumurdulu dalam komentarnya.

Hingga saat ini, BTK belum memberikan informasi lanjutan mengenai berapa lama pemblokiran tersebut akan dilakukan.

BACA JUGA:Cek Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 - Rp 100 Juta Agustus 2024, Bisa Tanpa Jaminan Segini Angsurann

Sementara itu, diketahui di masa serba digital dan serba memposting segala hal ini, ternyata masih ada sebagian negara di dunia yang membatasi bahkan melarang masyarakatnya untuk menggunakan internet, apalagi media sosial.

Pemblokiran internet ini dilakukan dan dipengaruhi beberapa alasan tersendiri di masing-masing negara. Negara mana saja yang membatasi pemakaian internet, dan apa alasan di baliknya? Dilansir dari beautynesia.id, berikut daftar negaranya:

1. China

China atau yang disebut juga Tiongkok adalah negara yang paling disensor dari internet di dunia.

Pemerintahnya memblokir situs dan aplikasi yang dinilai bertentangan dengan rezimnya yang dipandang otoriter. Hal ini dilakukan untuk membungkam pihak-pihak yang ingin mengganggu rezim komunis China.

Di sana, penggunaan internet dan media sosial memerlukan VPN. Itu pun sulit dilakukan. Jika kamu berada di China, kamu tidak bisa menggunakan aplikasi chat seperti WhatsApp karena pemblokiran VPN yang sulit diterobos.

BACA JUGA:Cek Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 - Rp 100 Juta Agustus 2024, Bisa Tanpa Jaminan Segini Angsurann

2. Korea Utara

Korea Utara juga merupakan salah satu negara yang melarang penggunaan VPN. Rezim otoriter di negara ini sangat membatasi akses internet dan hanya sejumlah kecil pejabat tinggi yang dapat mengaksesnya.

Mahasiswa di universitas tertentu juga memiliki akses internet yang terbatas karena semua situs diawasi dan disensor dengan ketat oleh pihak pemerintah. Warga Korut hanya bisa mendapatkan akses internet dari layanan intranet yang juga tetap dikontrol ketat oleh pemerintah melalui perangkat 3G.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: