Apa Saja Bansos yang Cair Bulan Agustus-September? Catat Ini Daftarnya, Ada Bansos Beras 10 Kg
Bansos cair Agustus-September --ist
- Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
5. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bakal cair Agustus 2024.
"Nantinya dana bansos akan di-top up pada awal bulan Agustus 2024, waktunya akan ditentukan kemudian," kata Kepala Dinsos Jakarta Premi Lasari, dilansir dari Kompas.com (24/7/2024).
BACA JUGA:Update Harga TBS di Jambi Hari Ini Senin 5 Agustus 2024, Terus Bergerak Naik
Dinsos DKI Jakarta sudah membagikan kartu ATM Bank DKI kepada penerima PKD pada Selasa (23/7/2024).
Setidaknya, ada sebanyak 8.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang yang menerima PKD.
Besaran bantuan PKD sebesar Rp 300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024. Dengan begitu, penerima PKD akan mendapat total bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
Adapun syarat calon penerima Bansos PKD jenis KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk masuk dalam penetapan DTKS sebagai berikut:
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD.
- Tidak mempunyai mobil.
- Tidak memiliki tanah dan/atau bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar.
- Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan air kemasan bermerek.
- Dinilai tidak mampu oleh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: