Iklan dempo dalam berita

Pasca Menyerahkan Diri, Apakah Anak Pelaku Penganiayaan Polisi Dapat Pendampingan?

Pasca Menyerahkan Diri, Apakah Anak Pelaku Penganiayaan Polisi Dapat Pendampingan?

Anak pelaku penganiayaan terhadap polisi saat menyerahkan diri--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca diamankan pada Minggu sore 4 Agustus 2024, saat ini anak dari pelaku penganiayaan yakni RK (13) mulai menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, yang mengatakan anak pelaku berinisial RK saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan atas kasus penganiayaan terhadap 2 orang petani kopi dan penyerangan terhadap polisi.

BACA JUGA:Butuh Biaya Operasi, Keluarga Petani Kopi Korban Penganiayaan di Seluma Buka Penggalangan Dana

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa sejauh ini pemeriksaan berjalan dengan baik dan kondisi RK dipastikan baik-baik saja.

“Saat ini masih dalam rangka pemeriksaan mas, untuk kondisi dari RK juga sehat dan tidak ada kendala apapun,” singkat Kasat Reskrim.

Untuk memastikan kondisi RK tetap stabil, saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Seluma, mengaku telah menurunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan pendampingan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kelaparan, Salah Satu Anak Pelaku Penganiayaan Polisi Menyerahkan Diri

Hal ini dijelaskan oleh Kepala DP3AP2KB, Rosdiana, melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan.

Dikatakannya dalam pendampingan ini, dari UPTD PPA menurunkan 2 petugas, yakni Karman dan Ivan. 

Selain itu juga UPTD PPA juga menugaskan dua orang Satgas dari Kecamatan Seluma Timur, yakni Hengky dan Harman untuk memaksimalkan pendampingan.

“Dari DP3AP2KB melalui UPTD PPA sudah turunkan total 4 petugas untuk mendampingi saksi anak yakni RK. Sekarang posisinya baru saja tiba di Sat Reskrim Polres Seluma untuk melakukan pendampingan,” ungkap Rudi Agus Setiawan.

BACA JUGA:Cerita Anak Pelaku Penganiayaan Polisi pada Malam Kejadian, Bapak Tersungkur, Sang Anak Kabur ke Hutan

Untuk memperkuat pendampingan dan menjaga kepastian hukum dari saksi anak, UPTD PPA juga sudah melakukan koordinasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa Kota Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: