Iklan dempo dalam berita

Beraksi di Bengkulu Tengah, Residivis Pelaku Pencurian Kembali Berjumlah dengan Polisi

Beraksi di Bengkulu Tengah, Residivis Pelaku Pencurian Kembali Berjumlah dengan Polisi

Polres Bengkulu Tengah tangkap pelaku pencurian--

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Hermanto Purba, membenarkan adanya penangkapan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Dengan diback up Jatanras Polda Bengkulu, pelaku berhasil kami amankan saat hendak menjual handphone hasil pencurian. Pelaku yang merupakan residivis ini telah kita amankan di Polres Benteng untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA: 10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024, Lengkap dengan Rincian Harga Terbarunya

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit handphone merek OPPO  A78, 1 unit senapan angin, 1 unit tabung gas 3 kg, 1 unit pompa angin, 1 unit lensa dan 1 unit pancing katrol.

 

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: