Iklan dempo dalam berita

Dampak Ngeri Sumpah Pocong, Benarkah Bisa Kena Azab Jika Berbohong?

Dampak Ngeri Sumpah Pocong, Benarkah Bisa Kena Azab Jika Berbohong?

Dampak Ngeri Sumpah Pocong, Benarkah Bisa Kena Azab Jika Berbohong?--Foto: ist

Ada 3 hal yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan salah satu ritual klenik ini. Pertama adalah kain kafan atau mori, kemudian saksi, dan yang terakhir adalah sumpahnya.

Orang yang hendak melakukan sumpah pocong ini akan diperlakukan seperti mayat. Mulai dari dimandikan, sampai akhirnya dibalut dengan kain kafan.

Si pesumpah akan dibimbing seorang tokoh untuk mengucapkan apa yang perlu dikatakan. Tidak hanya sumpah saja, tapi juga deretan risiko yang akan ditanggungnya jika berbohong, yakni mati, sakit parah, miskin tujuh turunan, dan sebagainya.

Saka Tatal Laksanakan Sumpah Pocong

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani sumpah pocong atas respons dari ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Viral Setelah Tayangan Film, Berikut 3 Kasus Kriminal yang Terungkap Lewat Program Televisi

Prosesi sumpah pocong ini melibatkan Saka Tatal dan Iptu Rudiana di Padepokan Amparan Jati Cirebon setelah shalat Jumat (9/8/2024).

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengabarkan Iptu Rudiana tidak hadir untuk membuktikan keberaniannya melakukan sumpah pocong bersama kliennya.

"Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka Tatal hari ini tetap kami laksanakan," ujar Farhat Abbas.

Ia merasa yakin bahwasanya mantan terpidana itu tidak pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dengan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Tak hanya itu, ia juga berharap tujuh terpidana yang masih berada dalam penjara bisa dibebaskan karena dianggap tidak bersalah dan diduga hanya rekayasa dari Iptu Rudiana.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pegi Setiawan Menang Sidang Putusan Praperadilan, Batal Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon

"Rudiana enggak hadir, tapi Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya, tidak Saka bukan pembunuhnya dan mudah-mudahan tujuh terpidana bisa dibebaskan," jelasnya.

Farhat Abbas juga menantang agar para kuasa hukum dari pihak Iptu Rudiana tidak ikut sumpah pocong karena dianggap klien mereka telah bersalah.

Demikianlah ulasan informasi, dampak ngeri sumpah pocong, benarkah bisa kena azab jika berbohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: