Iklan RBTV Dalam Berita

Harga BBM Naik Lagi per 10 Agustus 2024, Ini Daftar Harganya, Cek di Daerahmu

Harga BBM Naik Lagi per 10 Agustus 2024, Ini Daftar Harganya, Cek di Daerahmu

Harga BBM non subsidi kembali naik--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Harga BBM naik lagi per 10 Agustus 2024, ini daftar harganya, cek di daerahmu.

PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM dengan perkembangan terkini harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA:Sumpah Pocong Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Hukumnya Menurut Khalid Basalamah

Dalam pengumumannya pada Jumat malam 9 Agustus 2024, di situs resmi Pertamina, perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa harga BBM jenis Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Kenaikan ini menjadi perhatian publik mengingat Pertamax merupakan salah satu jenis BBM yang paling banyak digunakan oleh masyarakat menengah ke atas.

BACA JUGA:Asal-Usul dan Sejarah Sumpah Pocong, Siapa yang Pertama Kali Melakukan?

Kenaikan harga Pertamax ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menjadi dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar di Indonesia. 

Keputusan tersebut merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar BBM umum yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tidak hanya Pertamax, Pertamina juga memberlakukan harga baru untuk Biosolar non subsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 15.250 per liter. 

BACA JUGA:Pimpinan Padepokan Amparan Jati Beberkan Efek Mengerikan Sumpah Pocong, Berbohong Kena Azab 7 Turunan

Ini merupakan langkah signifikan karena sebelumnya Biosolar merupakan produk yang identik dengan subsidi pemerintah, dengan harga yang dipatok sebesar Rp 6.800 per liter. 

Kenaikan harga ini mencerminkan perubahan kebijakan pemerintah terhadap subsidi BBM di beberapa wilayah tertentu, khususnya di daerah-daerah yang memiliki tingkat konsumsi BBM yang lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BSI Agustus 2024 untuk Posisi Digital Transaction, Lulusan D3 Bisa Lamar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: