Iklan dempo dalam berita

KemenPANRB Siapkan 60 Ribu Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Begini Cara Daftarnya

KemenPANRB Siapkan 60 Ribu Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Begini Cara Daftarnya

Syarat dan cara daftar CPNS di IKN tahun 2024--

- Transkrip nilai dalam bentuk scan dan fotokopi

Selain dokumen pokok, calon pendaftar juga perlu menyiapkan dokumen pendukung yang disesuaikan dengan syarat dari masing-masing formasi jabatan dan instansi yang dituju.

Termasuk, Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah, Sertifikat IELTS, TOEFL atau EAP, SKCK, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Banting Harga, Ini Daftar Lengkap Harga HP Redmi Terbaru Agustus 2024

Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

Rekrutmen CPNS diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun ketentuan dan persyaratan umum pelamar CPNS di antaranya: 

1. Warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.

4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.

BACA JUGA:Terobos Jalur Karnaval HUT RI ke-79, Wanita Ini Malah Joget Pargoy Hingga Berakhir Cekcok

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: