Penerimaan CPNS Rejang Lebong, Ini Daftar Formasi dan Jurusan yang Bisa Daftar
Rincian formasi CPNS Rejang Lebong--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan surat pengumuman nomor 810/981/ II- bkpsdm/2024 tentang seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024, Pemkab Rejang Lebong membuka lowongan untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil sebanyak 50 formasi.
PLT kepala BKP SDM Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan mengatakan pengumuman rekrutmen CPNS sudah dibuka sejak Senin (19/08).
Bagi masyarakat yang berminat, bisa mengakses pengumuman di laman resmi milik pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di https://Www.RejangLebongkab.go.id
"Untuk detail formasi di setiap lowongan bisa diunduh di laman yang memuat pengumuman pendaftaran CPNS di Kabupaten Rejang Lebong," jelas Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, untuk 50 formasi tersebut, 20 diantaranya merupakan tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis.
"Untuk seleksi mulai dibuka sejak 20 Agustus hingga 13 September 2024," tambah Wahyu.
Berikut persyaratan jadwal hingga rincian formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: