Iklan RBTV Dalam Berita

Tes CPNS 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK dan Sarjana

Tes CPNS 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK dan Sarjana

Tes CPNS 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK dan Sarjana --Foto: ist

- Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

- Golongan IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Penting untuk diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru mencapai 80 persen dari gaji penuh. 

Hal ini berlaku sebelum CPNS resmi menjadi PNS dengan hak penuh.

Rincian Tunjangan Kinerja

Selain rincian gaji sesuai dengan golongan di atas, PNS juga berhak menerima tunjangan.

Besaran tunjangan pun berbeda-beda, tergantung pada masa kerja, instansi, serta jabatan yang diemban.

BACA JUGA:5 Alur Pendaftaran Tes CPNS 2024, Mulai dari Daftar Akun Sampai Pengumuman Kelulusan

Jenis tunjangan yang dapat diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lainnya.

Rencananya, jenis tunjangan akan disederhanakan menjadi tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan pencapaian kinerja masing-masing PNS, sementara tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS.

BACA JUGA:Ini Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Seluma, Selasa 20 Agustus 2024 Pendaftaran Dibuka

Berapa tukin PNS Golongan III?

Tunjangan kinerja Tukin PNS tertulis dalam Peraturan Presiden No 5 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Standarisasi Nasional.

Berbeda dengan besaran gaji, nominal tukin disesuaikan dengan kelas jabatan dengan rincian sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: