Iklan RBTV Dalam Berita

Penerimaan PPPK Kemenhan 2024, Ini Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Penerimaan PPPK Kemenhan 2024, Ini Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Formasi dan syarat penerimaan PPPK Kemenhan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Penerimaan PPPK Kemenhan 2024, ini formasi, syarat dan cara daftarnya.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) telah membuka kesempatan pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas penting terkait pertahanan nasional. 

BACA JUGA:Singgung Soal Raja Jawa Saat Pidato, Begini Klarifikasi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Pada tahun anggaran 2024, Kemhan memerlukan tambahan tenaga kerja untuk mendukung berbagai fungsi dan kegiatan kementerian yang berfokus pada keamanan dan pertahanan negara. 

Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor, termasuk di lingkungan Kemhan.

Pentingnya Formasi PPPK di Kemhan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui formasi PPPK untuk tahun 2024 di Kemhan. 

BACA JUGA:Pengunjung Pantai Pantai Panjang Bengkulu Diserang Makhluk Laut dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumlah formasi yang disetujui adalah 6.974 posisi yang terbagi menjadi dua kategori utama: tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Pengumuman ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertahanan dengan menambah jumlah pegawai yang akan berkontribusi langsung dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan kementerian.

Rincian Formasi PPPK Kemhan 2024

Adapun rincian formasi PPPK di Kemhan untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

- PPPK Tenaga Teknis: 3.200 formasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: