Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Beli e-Meterai Untuk Pemberkasan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Cara Beli e-Meterai Untuk Pemberkasan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Cara Beli e-Meterai Untuk Pemberkasan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara beli e-Meterai untuk pemberkasan pendaftaran seleksi cpns 2024.

Pada seleksi pendaftaran CPNS 2024, terdapat salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta tes. Syarat tersebut adalah e-meterai, yang akan dibubuhkan pada dokumen yang diunggah pada sscasn.bkn.go.id. 

Surat yang harus diberi e-meterai ada dua, yakni surat pernyataan instansi dan surat lamaran kerja. Kemudian apabila diterima tes CPNS, e-meterai juga digunakan lagi untuk proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

BACA JUGA:Kesempatan Jadi CPNS di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ini Formasi dan Cara Daftarnya

E-meterai atau meterai elektronik adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Hal ini berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga dalam kedudukannya, e-meterai sama dengan meterai kertas, yang berlaku dan sah digunakan.

Cara Beli E Meterai Untuk Pemberkasan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Untuk mempermudah pembelian e-meterai, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan situs resmi. Kamu bisa membeli e-meterai melalui tautan https://meterai-elektronik.com. Sebelum membeli e-meterai, pastikan untuk mendaftar akun e-meterai. 

BACA JUGA:Badan Pertanahan Nasional Buka 1.336 Formasi CPNS 2024, Berikut Jabatan yang Dicari

Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar akun e-meterai:

1. Kunjungi situs https://meterai-elektronik.com melalui mesin pencari.

2. Klik opsi "Daftar Sekarang".

3. Isi data yang diminta dengan lengkap.

4. Setelah berhasil, login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Langkah-langkah untuk membeli e-meterai:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: