BNPB Buka CPNS 2024, Ada 100 Formasi, Gajinya Rp 7 hingga Rp 9 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Formasi dan syarat daftar CPNS di BNPB tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BNPB buka CPNS 2024, ada 100 formasi, gajinya Rp 7 hingga Rp 9 juta, cek syarat dan jadwalnya.
PNS merupakan unsur aparatur negara yang memiliki peranan penting diantaranya adalah penyelenggara pembangunan dan pemerintahan untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut undang-undang No 20 Tahun 2023 mengamanatkan setiap instansi Pusat/Provinsi/kabupaten harus memilki Sumber Daya Manusia (SDM) PNS yang dapat memenuhi persyaratan baik secara kuantitas maupun kualitas sehingga dapat menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
BACA JUGA:Mau Tahu Cara Lolos Tes CPNS 2024? Ini 10 Tips yang Bisa Kamu Praktikan
PNS adalah pekerjaan yang sangat dicintai oleh masyarakat Indonesia. Hampir setiap tahun, pemerintah membuka formasi Calon Pegawa Sipil (PNS) melalui pelamar umum untuk mengisi jabatan yang kosong atau formasi baru yang disesuaikan dengan kemajuan zaman.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan lembaga pemerintah non-departemen yang secara khusus menangani penanggulangan bencana di Indonesia.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia BNPB membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024.
Pada pendaftaran CPNS 2024 ini, BNPB membuka jumlah formasi sebanyak 100 formasi yang terdiri dari 16 jabatan.
BNPB membuka seleki CPNS 2024 untuk formasi umum dan formasi khusus yang hanya meliputi penyandang disabilitas serta putra/putri Kalimantan.
Seleksi CPNS BNPB 2024 terbuka bagi lulusan pendidikan minimal D3 dan D4/S1 berbagai jurusan. Adapun rentang gaji CPNS BNPB mulai dari Rp 7,1 juta hingga Rp 9,3 juta per bulan besaran ini tergantung pada kualifikasi pendidikan dan golongan.
Formasi CPNS BNPB 2024
Mengutip Pengumuman Nomor 1/BNPB/REN/SD.03/08/2024, berikut ini rincian formasi CPNS BNPB UKM 2024:
1. Analis Kebijakan Ahli Pertama (10 Formasi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: