Gaji Tembus Rp 12,5 Juta, Ini Formasi CPNS 2024 PPN/BAPENAS dan Jadwal Pelaksanaannya
Gaji Tembus Rp 12,5 Juta, Ini Formasi CPNS 2024 PPN/BAPENAS dan Jadwal Pelaksanaannya--foto:ist
- Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik selain di telinga.
- Lulusan perguruan tinggi terakreditasi dengan IPK minimal sesuai jenjang pendidikan.
- Untuk lulusan luar negeri, IPK harus disetarakan oleh Kementerian terkait.
- Bersedia mengabdi selama 10 tahun setelah TMT PNS.
2. Persyaratan Khusus
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Cumlaude/ Dengan Pujian"
- Dikhususkan bagi lulusan perguruan tinggi terakreditasi A/unggul.
- Lulusan luar negeri harus memiliki penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari kementerian terkait.
b. Penyandang Disabilitas
- Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter dan video singkat (1-5 menit) yang menunjukkan aktivitas harian sesuai jabatan yang dilamar.
c. Putra/Putri Kalimantan
- Memiliki KTP dari Kabupaten/Kota di Kalimantan pada saat pendaftaran.
BACA JUGA:Cara Lolos Tes CPNS 2024, Intip 10 Strategi & Tips Memilih Formasi CPNS
Jadwal CPNS 2024
Adapun berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: