Iklan dempo dalam berita

Oknum PNS di Bengkulu Dilaporkan Istri ke Polisi, Perkaranya Diduga Menikah Lagi

Oknum PNS di Bengkulu Dilaporkan Istri ke Polisi, Perkaranya Diduga Menikah Lagi

Seorang istri, NN melaporkan suaminya ke polisi karena menikah lagi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran sang suami diduga menikah lagi, NN, seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Kamis (22/8) melapor ke Polda Bengkulu.

Sang suami berinisial NA yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu OPD di Provinsi Bengkulu itu dilaporkan dugaan pemalsuan dokumen untuk melakukan pernikahan kepada seorang wanita.

Sang istri NN mengetahui jika suaminya telah menikah lagi tanpa izin darinya.

BACA JUGA:Petani Kopi Senyum Lagi, Sudah Rp 61 Ribu per Kilogram, Begini Prediksi Harga ke Depan

"Dia menikah lagi tanpa sepengetahuan saya, bahkan sejak awal pindah ke Kota Bengkulu tahun 2007, suami saya sudah melakukan perselingkuhan namun tidak sampai menikah," ungkap sang istri NN.

Terlapor ini bahkan dikabarkan sudah dua kali melakukan pernikahan tanpa sepengetahuan pelapor. Dari dua kali pernikahan itu menurut sang istri, terlapor masing-masing memiliki satu anak dari dua pernikahan tanpa izin tersebut.

BACA JUGA:Pelamar CPNS Bisa Dapatkan E-Materai di Kantor Pos, Begini Caranya

NN menyampaikan dalam pernikahan pertama suaminya dengan perempuan asal Kelurahan Betungan berinisial AS, sang suami mengaku masih jejaka (bujangan) bahkan sang suami merubah tahun kelahiran.

"Untuk menikahi AS, dia memalsukan data mulai dari status yang sudah menikah menjadi bujangan dan tahun kelahiran yang dimudakan," lanjut NN.

BACA JUGA:8 HP Xiaomi Redmi Harga Rp2 Jutaan Agustus 2024, RAM Besar dan Cocok untuk Multitasking

Pernikahan sang suami dan AS pertama kali terungkap setelah pelapor mendapatkan surah menikah di dalam kendaraan NA pada tahun 2013 lalu. Selanjutnya dirinya diam-diam menyimpan photo copy dari surat menikah tersebut.

"Melihat ada surat menikah, saya diam-diam memfoto copy surat untuk menjadi pegangan saya," katanya.

Mengetahui jika sang suami sudah memiliki istri lain, pelapor kemudian menyampaikan keinginannya untuk pisah dari terlapor dengan permintaan rumah yang ada di Kota Bengkulu untuk pelapor tinggali bersama kedua anak mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: