Iklan dempo dalam berita

Ada Apa? Kades di Lebong Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

Ada Apa? Kades di Lebong Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

Kades di Lebong belum ada yang mengajukan pencairan Dana Desa tahap II--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul menegaskan belum ada pengajuan pencairan DD tahap II hingga penghujung Agustus. 

Padahal, pengajuan berkas pencairan DD tahap II di Kabupaten Lebong sudah dibuka sejak awal Agustus lalu. 

Bahkan, Dinas PMD sudah menyebarkan surat edaran (SE) terkait pengajuan berkas pencairan DD Tahap II kepada 93 Desa di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Sabar yo Mang, Tukang Bangunan Ini Kehilangan Sepeda Motor

Dikatakan Saprul, Dinas PMD belum menerima laporan terkait kendala yang dihadapi pemerintah desa sehingga keterlambatan terus terjadi sejak pengajuan DD Tahap I lalu.

Namun, berdasarkan pantauan dan laporan para Camat, mayoritas Desa sudah merealisasikan pembangunan fisik serta penyaluran BLT DD ke warga. Artinya, secara teknis dinilai tak ada kendala.

BACA JUGA:Final, Ini Daftar Bakal Calon Bupati dan Walikota yang Diusung Golkar

 “Saya belum terima persoalannya, nanti kita koordinasikan,” ucap Saprul.

Diterangkan Saprul, untuk pencairan DD 2024 ini terbagi dua tahap, yaitu 40 persen tahap I dan 60 persen tahap II untuk Desa Reguler, sedangkan untuk Desa Mandiri tahap I akan dicairkan 60 persen dan tahap II akan di cairkan 40 persen.

Dalam PMK Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, tertuang dalam Pasal 23 dan Pasl 14 mengatur lebih rinci tentang persyaratan pencairan DD tahap I dan tahap II.

BACA JUGA:Anjing Diduga Rabies Gigit Warga Rejang Lebong, Sudah Ada 3 Korban

Untuk persyaratan pencairan DD tahap I, pertama Desa harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2024. Serta surat kuasa pemindah buku DD dan Peraturan Kepala Desa atau Keputusan Kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD 2024. Sedangkan, untuk pencairan tahap II, Desa harus memenuhi beberapa persyaratan.

Pertama, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahun anggaran sebelumnya. Terpenting, Desa sudah menyiapkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahap I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: