Iklan RBTV Dalam Berita

5 Instansi Pemerintah dengan Gaji PNS Tertinggi, Tertarik Daftar CPNS 2024?

5 Instansi Pemerintah dengan Gaji PNS Tertinggi, Tertarik Daftar CPNS 2024?

5 Instansi Pemerintah dengan Gaji PNS Tertinggi, Tertarik Daftar CPNS 2024?--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 5 instansi pemerintah dengan gaji PNS tertinggi, tertarik daftar cpns-2024? Yuk simak informasinya.

Seluruh PNS yang bekerja di instansi pemerintahan akan mendapat gaji dengan nominal seperti yang tercantum dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Dengan kata lain, setiap bulannya PNS berhak mendapat gaji dan tunjangan lain yang sudah tercantum peraturannya.

BACA JUGA:Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS 2024 Bagi Lulusan SLTA

Tapi ternyata, besaran tunjangan lain-lainnya, seperti tunjangan kinerja (tukin) di setiap instansi berbeda-beda.

Besaran nominal tukin tersebutlah yang membuat banyak masyarakat tergiur ingin menjadi seorang PNS.

5 Instansi Pemerintah dengan Gaji PNS Tertinggi

Jika berencana untuk ikut seleksi CPNS, berikut adalah kumpulan instansi pemerintah dengan gaji PNS paling tinggi.

BACA JUGA:Pelamar CPNS Bisa Dapatkan E-Materai di Kantor Pos, Begini Caranya

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Perlu diketahui bahwa semua gaji PNS sesuai dengan Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.1560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tinggi.

Perbedaannya terletak pada tunjangan kinerjanya. Jika DJP dapat menerima penerimaan negara dari perpajakan, tidak mungkin tunjangan kinerja yang diperoleh mencapai 80 sampai 90 persen.

Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak. Sebagai catatan, DJP membuka 607 formasi CPNS tahun ini.

BACA JUGA:Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Beberapa Lembaga dan Kementerian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: