Kabar Gembira, Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025! Ini Daftar Gaji dan Tunjangan 2024
PNS Bakal Naik Gaji Lagi di 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kabar gembira, gaji PNS bakal naik lagi di 2025! Ini daftar gaji dan tunjangan 2024.
Kabar gembira bagi PNS! Dalam debat capres kelima beberapa bulan lalu, Presiden RI yang baru Prabowo Subianto melontarkan janji politik untuk meningkatkan kualitas hidup baik itu ASN, Polri, TNI dan sebagainya.
BACA JUGA:Mengejutkan, Windra-Ramli Mendadak Berhenti di Pemakaman Sebelum Menuju KPU Untuk Daftar Cakada
Hal ini berarti PNS bakal menerima kenaikan gaji lagi pada tahun 2025 mendatang.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Menteri Koordinasi Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan bahwa kenaikan itu akan dirasakan saat era Presiden RI yang baru Prabowo Subianto.
"Iya (rencana kenaikan gaji PNS) disesuaikan," kata Airlangga, Sabtu, 20 Juli 2024.
Namun Airlangga pun belum bisa merinci berapa persentase kenaikan gaji PNS di 2025. Kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam dokumen kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
BACA JUGA:Berkas Pendaftaran Lengkap, Rohidin “Saya Sudah Perbaiki 483 Kilometer Jalan”
Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen. Lalu, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga sampai tunjangan jabatan. Brikut rincian tunjangannya:
1. Tunjangan Keluarga
PNS mendapatkan tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok dan 2% dari gaji pokok per anak.
2. Tunjangan Makan
Selain itu PNS mendapatkan tunjangan pangan atau makan sebesar Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II, dan Rp 37.000 per hari bagi golongan III, serta Rp 41.000 per hari untuk golongan IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: