Iklan RBTV Dalam Berita

Lulusan S2 Termasuk PNS Golongan Berapa? Ini Rincian Pembagiannya!

Lulusan S2 Termasuk PNS Golongan Berapa? Ini Rincian Pembagiannya!

Golongan PNS--

Tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, maksimal untuk tiga orang anak yang belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan berusia di bawah 21 tahun.

BACA JUGA:Ini Gaji Tukang Las Bawah Air Sangat Menggiurkan, Gaji Fantastis yang Bertaruh Nyawa

3. Tunjangan Jabatan

Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural, tunjangan ini diberikan sesuai dengan eselon yang diduduki:

- Eselon IA: Rp 5.500.000

- Eselon IB: Rp 4.375.000

- Eselon IIA: Rp 3.250.000

- Eselon IIB: Rp 2.025.000

- Eselon IIIA: Rp 1.260.000

- Eselon IIIB: Rp 980.000

- Eselon IVA: Rp 540.000

- Eselon IVB: Rp 490.000

BACA JUGA:Reskan-Faizal Pasangan Terakhir Daftar ke KPU Bengkulu Selatan

4. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tukin adalah salah satu tunjangan yang sangat bervariasi tergantung pada instansi dan kelas jabatan. Tukin tertinggi bisa mencapai Rp 117.375.000 untuk pejabat struktural Eselon I, sementara yang terendah berada di kisaran Rp 5.361.800.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: