Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Atensi Keras Sekda Bengkulu Utara untuk Kadis PUPR dan Kesehatan Pasca Pelantikan

Ini Atensi Keras Sekda Bengkulu Utara untuk Kadis PUPR dan Kesehatan Pasca Pelantikan

--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Sekda Bengkulu Utara lantik 2 Kepala Dinas hasil seleksi terbuka JPT Pratama tahun 2024.

Pelantikan dilaksanakan Jumat (30/8) sore pukul 16.30 WIB di Balai Daerah Kota Arga Makmur. 

BACA JUGA:Pilkada 2024 Bengkulu Tanpa Putaran 2 dan Tanpa Pemungutan Suara Ulang, Ini Ketentuan untuk Paslon yang Kalah

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Fitriansyah, dihadiri kepala Badan Kepegawaian dan SDM Syarifah Inayati dan Inspektur Daerah Noprianto Silaban.

Dalam sambutannya Fitriansyah menyampaikan, bahwa proses menjelang pelantikan cukup panjang dan komplek. 

“Ini prosesnya sangat panjang. Sekarang kalau sudah mendapat persetujuan KASN, harus mendapat persetujuan juga oleh Mendagri,” sampai Fitriansyah.

BACA JUGA:Mantap! Bank Bengkulu Raih Penghargaan Infobank Award 2024

Fitriansyah juga mengatakan, setelah terisinya dua jabatan kepala OPD oleh pejabat definitif, diharapkan dapat segera dilakukan pembenahan oleh pejabat yang telah dilantik.

“Sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas tentu kewenangannya terbatas. Jadi dengan adanya pejabat definitif, segera benahi urusan di OPD,” ujar Fitriansyah.

BACA JUGA:Pertamina Setop Penjualan BBM Jenis Pertalite di Beberapa SPBU

Adapun 2 jabatan kepala OPD yang dilelang sejak bulan Mei lalu yakni jabatan kepala dinas PUPR dan kepala dinas Kesehatan.

Untuk jabatan kepala dinas PUPR diisi oleh Munadi, yang beberapa waktu lalu sempat menjadi sekretaris dinas PUPR, sebelum dimutasi ke menjadi kepala bagian fasilitas dan penganggaran sekretariat DPRD.

Kemudian untuk jabatan kepala dinas kesehatan diisi oleh Anik Khasyanti, yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas (Plt) atau sekretaris dinas kesehatan.

BACA JUGA:Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 36 Buat Pasangan yang Baru Menikah, Siapkan Budget Segini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: