Iklan RBTV Dalam Berita

Jenis Barang atau Benda yang Boleh Diberikan Saat Kampanye Pilkada Serentak 2024

Jenis Barang atau Benda yang Boleh Diberikan Saat Kampanye Pilkada Serentak 2024

Jenis barang untuk kampanye yang boleh diberikan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat! Hanya ini jenis barang atau benda yang boleh diberikan saat kampanye pilkada.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Bengkulu serta Provinsi lainnya akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Berdasarkan laman resmi KPU, masa kampanye akan berlansung pada 25 September 2024- 23 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Anggaran Biaya untuk Membangun Rumah Tipe 45, Minimal Siapkan Budget Segini

Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan bahwa kampanye Pemilu merupakan kegiatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu atau pihak perwakilan peserta untuk meyakinkan pemilih dengan menyampaikan visi, misi, program, dan citra diri peserta Pemilu.

Pada masa kampanye, seluruh paslon dapat memanfaatkan momen tersebut sebaik mungkin untuk dapat menarik minat pemilih terhadap mereka. 

BACA JUGA:Dilamar Saat Pertandingan Persib Bandung vs Arema FC, Pria Ini Rupanya Tertipu dengan Status Sang Pacar

Lantas, barang apa saja yang boleh diberikan paslon saat kampanye pilkada kepada masyarakat? Berikut ulasannya.

Komisioner KPU Provinsi Emex Marzoni menjelaskan, jika belum ada PKPU terkait apa saja barang yang diperbolehkan sebagai media kampanye.

“Nanti, belum ada PKPU nya,” ujar Emex Marzoni.

BACA JUGA:Seorang Pria Ditikam Secara Brutal Saat Berangkat Kerja, Polisi Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku

Namun, jika berkaca pada pilkada sebelumnya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, bahan kampanye dijelaskan sebagai semua benda/bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta pemilu, simbol/tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu.

BACA JUGA:Ini Atensi Keras Sekda Bengkulu Utara untuk Kadis PUPR dan Kesehatan Pasca Pelantikan

Bahan kampanye tersebut dapat berbentuk:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: