Iklan RBTV Dalam Berita

Bunga Gadai SK PPPK di BRI dan Tabel Angsuran Bulanan Pinjaman Rp50 Juta Tenor 12-36 Bulan

Bunga Gadai SK PPPK di BRI dan Tabel Angsuran Bulanan Pinjaman Rp50 Juta Tenor 12-36 Bulan

Bunga gadai SK PPPK dan tabel angsuran pinjaman Rp50 juta di BRI--

1. Dasar Hubungan Kerja PPPK Guru dengan Instansi 

Berdasarkan pasal 42 Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021, keputusan pengangkatan PPPK Guru menjadi dasar dalam memulai hubungan perjanjian kerja antara PPPK dengan instansi daerah.   

PPPK yang sudah menerima SK Pengangkatan artinya secara resmi sudah wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN.

Perjanjian kerja PPPK minimal berlangsung paling singkat satu tahun dan paling lama 5 tahun.   

Instansi dapat memperpanjang atau memutuskan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan.

Selain jangka waktu, SK Pengangkatan PPPK juga berisi beberapa komponen lain, seperti tugas PPPK, jabatan PPPK, golongan PPPK, gaji PPPK, unit krja PPPK, dan Instansi PPPK. 

BACA JUGA:BTPN Ubah Nama Perusahaan Jadi Bank SCMB Indonesia! Ini Alasannya

2. Dasar Pemberian Gaji PPPK Guru 

Dikutip dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, SK Pengangkatan PPPK Guru juga digunakan sebagai dasar pemberian gaji PPPK Guru. 

Pemberian gaji bulanan akan disalurkan kepada PPPK Guru berdasarkan dengan terhitung mulai tanggal atau TMT yang tercantum pada SK. 

BACA JUGA:Berencana Bangun Rumah Tipe 21? Ini Rincian Biayanya, Wujudkan Hunian Minimalis Modern

Gaji PPPK Guru dibedakan berdasarkan golongannya. Merujuk Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020, jabatan fungsional guru akan menempati golongan IX, X dan XI, dengan rincian sebagai berikut: 

  1. Golongan IX guru ahli pertama, untuk PPPK Guru lulusan diploma 4 (D4) dan sarjana linier.   
  2. Golongan X guru ahli pertama, untuk PPPK guru lulusan magister linier. 
  3. Golongan XI guru ahli muda, untuk PPPk guru lulusan doktor linier. 

Selain gaji, PPPK Guru juga akan menerima hak dan fasilitas yang tidak jauh berbeda dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS. 

BACA JUGA:Angsuran Gadai SK PNS Rp 100 Juta di BRI 2024, Syarat Pengajuan Mudah

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, tunjangan PPPK Guru berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: