Iklan dempo dalam berita

Pilkada Semakin Hangat, Pesan Sekda Lebong ASN Harus Merdeka

Pilkada Semakin Hangat, Pesan Sekda Lebong ASN Harus Merdeka

Sekda Lebong ingatkan ASN harus merdeka dalam Pilkada--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Menindaklanjuti surat yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Lebong beberapa hari lalu, Pj. Sekda Lebong, Mahmud Siam menegaskan seluruh ASN wajib menjaga netralitas menghadapi Pilkada 27 November mendatang.

Penegasan ini disampaikan Mahmud secara langsung dengan safari ke OPD dan memberi arahan saat apel pagi dan apel sore.

BACA JUGA:Kereta Api Tabrak Mobil Berisikan 15 Orang di Rejang Lebong, 1 Meninggal Dunia

Tak hanya itu, Mahmud juga memastikan pengawasan secara berjenjang dilakukannya di media sosial. Hal ini sesuai dengan himbauan Bawaslu terkait kampanye di media sosial.

Dalam surat himbauan itu, ASN dilarang berkampanye, dilarang memberikan like, komentar di akun kampanye paslon, dilarang foto bersama dengan mengikuti simbol atau gerakan pasangan calon.

BACA JUGA:Ini Dua Nama Kandidat Kuat Wakil Ketua DPRD Bengkulu Selatan

Secara tegas Mahmud mengatakan sanksi yang diberikan Pemkab terkait pelanggaran netralitas ASN ini disesuaikan dengan rekomendasi dari Bawaslu Lebong.

Artinya, jika ada laporan ke Bawaslu dan dinyatakan terbukti melanggar, maka Pemkab bisa menerapkan PP Nomor 53 mulai dari sanksi teguran hingga pemecatan.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Tarmizi, Anggota DPRD Bengkulu Tengah dan Bakal Calon Wakil Bupati Bengkulu Tengah

"Kita sudah sampaikan langsung kepada ASN agar menjaga netralitas dalam Pilkada ini," kata Mahmud.

Meski demikian, mahmud juga meminta kepada ASN untuk merdeka dalam menentukan pilihan saat Pilkada. Kemerdekaan yang dimaksud, berupa kebebasan memilih tanpa intervensi dan paksaan dari pihak manapun.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Septi Peryadi, Bakal Calon Wabup Bengkulu Tengah yang Pernah Menjadi Wakil Bupati

"Jangan sampai ASN mendapat tekanan dan intervensi sehingga tidak bebas dalam memilih kepala daerah," tutup Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: