Mudah, Begini Cara Dapat Bantuan UMKM dari Pemerintah, Lengkapi Syaratnya, Pengajuan Bisa Lewat Online
Cara Dapat Bantuan UMKM dari Pemerintah--
Pastikan untuk secara rutin memeriksa email atau pesan konfirmasi agar Anda tidak melewatkan informasi penting mengenai langkah-langkah selanjutnya dalam proses pendaftaran.
BACA JUGA:Begini Mekanisme Pembatasan BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Pembelian Lewat QR Code
Persyaratan untuk Mendaftar Bantuan UMKM Online
Untuk dapat mengakses bantuan UMKM online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Anda harus merupakan WNI untuk dapat mengajukan bantuan.
- Usaha yang Terdaftar
Usaha Anda harus tergolong dalam kategori mikro, kecil, atau menengah. Selain itu, Anda harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai tanda identitas usaha yang sah secara hukum.
- Rekening Bank
Anda perlu memiliki rekening bank atas nama usaha untuk memastikan transparansi dalam penyaluran dana bantuan.
BACA JUGA:Subsidi BBM Pertalite Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Silakan Daftar Lewat QR Code
2. Syarat Khusus
- Registrasi di Kementerian Koperasi dan UKM
Usaha Anda harus terdaftar secara resmi di Kementerian Koperasi dan UKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: