Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Ini 8 Jenis Lembaga Negara di Indonesia Lengkap dengan Tugasnya

Catat! Ini 8 Jenis Lembaga Negara di Indonesia Lengkap dengan Tugasnya

Jenis Lembaga Negara di Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat! Ini 8 jenis lembaga negara di Indonesia lengkap dengan tugasnya.

Lembaga negara dikenal juga dengan sebutan lembaga pemerintahan (civilizated organization). Setiap lembaga negara memiliki peran masing-masing dalam mencapai tujuan negara.

BACA JUGA:Ini Sejarah dan Perkembangan Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia! Mulai Masa Agresi Militer Belanda II

Seluruh tugas dan kewenangan lembaga negara di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang 1945.

Undang-Undang 1945 pernah diamendemen sebanyak empat kali sejak 1999 sampai 2000, dan hal itu turut mengubah struktur lembaga negara di Indonesia.

Sebelum amendemen, lembaga negara terdiri atas MPR, presiden, DPR, DPA, BPK, dan MA. Kemudian setelah amendemen, struktur lembaga negara menjadi MPR, DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, MA, MK, dan BPK.

BACA JUGA:Punya Layar OLED dan RAM Super Mantap, Yuk Intip Bocoran Spesifikasi XIAOMI PAD 7, Bikin Deg-degan

Berikut pembahasan selengkapnya mengenai jenis-jenis lembaga negara di Indonesia serta tugasnya.

Lembaga Legislatif di Indonesia

Lembaga legislatif mengemban tugas dan wewenang untuk merumuskan UUD di sebuah negara. Di Indonesia, lembaga legislatif terdiri dari MPR, DPR, dan DPD, berikut penjelasannya :

1. Tugas dan Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Mengutip website resmi MPR, terdapat 7 tugas dan wewenang yang dijalankan oleh MPR, antara lain:

- Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar

- Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: