Iklan RBTV Dalam Berita

Tertarik Jadi Bagian RSPAD Gatot Soebroto, Intip Besaran Gaji PNS Perawat dan Tunjangannya

Tertarik Jadi Bagian RSPAD Gatot Soebroto, Intip Besaran Gaji PNS Perawat dan Tunjangannya

Besaran gaji PNS dan perawat di RSPAD Gatot Soebroto --ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tertarik jadi bagian RSPAD Gatot Soebroto, intip besaran gaji PNS perawat dan tunjangannya.

Bagi Anda yang tertarik untuk bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sangat menarik mengetahui besaran gaji yang akan diterima. 

BACA JUGA:Berkunjung Selama Tiga Hari, Berikut Agenda Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di Indonesia

RSPAD Gatot Soebroto adalah salah satu rumah sakit ternama di Jakarta. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menjadi rujukan tertinggi bagi Rumah Sakit TNI di seluruh penjuru Nusantara.

RSPAD Gatot Soebroto berada di Jl. Abdul Rahman Saleh Raya No. 24, RT 10/RW.5, Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Jika Anda berhasil menjadi bagian dari RSPAD bukan hanya gaji pokok yang akan diterima, melainkan ada juga tunjangan dan fasilitas yang menjadi bagian dari komponen gaji. Hal ini dapat berbeda-beda tergantung dari tugas dan status kepegawaian perawat tersebut.

Misalnya, untuk perawat yang tergabung dalam instansi pemerintah atau Perhutani, akan berbeda dengan perawat yang bekerja di rumah sakit swasta. 

Selain itu, adanya tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transport, dan uang makan, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya gaji yang diterima.

BACA JUGA:Kembali Melangkah ke Panggung Politik, Intip Harta Kekayaan Al Haris Bakal Calon Gubernur Jambi

Nah, untuk informasi lebih lengkap mengenai gaji perawat di RSPAD Gatot Soebroto, mari simak pembahasan berikut ini:

Gaji Perawat RSPAD Gatot Soebroto

1. Gaji Pokok Perawat

Sesuai dengan jenjang pendidikan dan pengalaman kerja, gaji pokok perawat di RSPAD Gatot Soebroto bervariasi dari Rp 3 juta hingga Rp 8 juta per bulan.

2. Tunjangan dan Fasilitas Lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: