Iklan dempo dalam berita

Rincian Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3D Terbaru 2024, Cek Tunjangan yang Diterima

Rincian Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3D Terbaru 2024, Cek Tunjangan yang Diterima

Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3D Terbaru 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian gaji PNS damkar mahir golongan 3D terbaru 2024, cek tunjangan yang diterima.

Pemadam kebakaran atau damkar memainkan peran yang sangat krusial dalam menjaga keselamatan masyarakat dan melindungi aset serta lingkungan dari ancaman kebakaran.

BACA JUGA:BRI Liga 1 Bergulir, Pelaku UMKM Kebanjiran Pembeli, Omzet Meningkat Dua Kali Lipat

Jabatan ini, yang tergolong sebagai jabatan fungsional, berfungsi untuk melakukan pencegahan, penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan di berbagai instansi daerah.

Sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN), pemadam kebakaran bisa menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jalur karier bagi pemadam kebakaran dimulai dari tingkat lulusan SMA untuk jabatan pemula.
Pada tahun 2024, satu hal yang banyak diperbincangkan adalah mengenai perubahan gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS damkar, khususnya bagi golongan 3D.

BACA JUGA:Segini Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3C Terbaru 2024 Pasca Naik 8%

Untuk memahami besaran gaji yang diterima oleh PNS damkar golongan 3D, mari kita bahas tentang struktur gaji, tunjangan, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan ini.

Struktur Gaji PNS Damkar Berdasarkan Golongan

Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 26 Tahun 2020, jabatan fungsional pemadam kebakaran terbagi dalam beberapa golongan.

Masing-masing golongan memiliki pangkat dan besaran gaji yang berbeda. Berikut adalah pembagian golongan dan pangkat yang terkait:

1. PNS Damkar Pemula

Berada di golongan 2A dengan pangkat pengatur muda. Ini adalah tingkat awal bagi mereka yang baru memulai karir sebagai pemadam kebakaran.

BACA JUGA:Segini Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3C Terbaru 2024 Pasca Naik 8%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: