Iklan dempo dalam berita

Apa Itu Kelas Jabatan PNS Ahli Pertama? Simak Tugas dan Kisaran Gajinya di Sini

Apa Itu Kelas Jabatan PNS Ahli Pertama? Simak Tugas dan Kisaran Gajinya di Sini

Gaji pokok pns ahli pertama dan tunjangan--

Adapun tugas dari jabatan fungsional dirangkum dari Pasal 3 Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 meliputi:

  1. Memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
  2. Tugas dilakukan dengan memperhatikan ruang lingkup kegiatan.
  3. Selain ruang lingkup kegiatan, jabatan fungsional dapat diberikan tugas lainnya;
  4. Tugas dilaksanakan untuk memenuhi ekspektasi pada instansi pemerintah guna pencapaian target organisasi.
  5. Ekspektasi ditetapkan berdasarkan prinsip pengelolaan kinerja pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Berapa Gaji PNS Perawat di Jakarta? Yuk Intip Besarannya Lengkap dengan Tunjangan

Berikut ini besaran gaji PNS ahli pertama:

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan Ahli Pertama bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti golongan, masa kerja, dan instansi tempat bekerja.

Secara umum, PNS Ahli Pertama berada pada golongan III/a hingga III/b.

Berdasarkan informasi terbaru, gaji pokok PNS Ahli Pertama berkisar antara Rp6 juta hingga Rp12 juta per bulan. 

Selain gaji pokok, mereka juga menerima tunjangan jabatan yang ditetapkan sebesar Rp540.000 per bulan.

BACA JUGA:Tertarik Jadi Bagian RSPAD Gatot Soebroto, Intip Besaran Gaji PNS Perawat dan Tunjangannya

Satu hal yang pasti, besaran gaji CPNS melebihi UMR atau Upah Minimal Kerja di suatu wilayah. Namun, perihal kesejahteraan PNS tetap merupakan hal yang relatif.

Peserta seleksi CPNS ahli pertama, yang ingin mengetahui detail kisaran gajinya saat diterima nanti, dapat mengeceknya melalui situs web resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

BACA JUGA:Berapa Gaji Perawat Puskesmas? Ini Besaran Gajinya dari PNS hingga Sukarelawan

Berikut cara mengecek gaji ahli pertama dan jabatan lainnya.

  1. Kunjungi lamanhttps://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pada bagian bawah halaman utama akan ditampilkan pilihan “pilih tingkat pendidikan, cari program studi, cari instansi, dan semua jenis pengadaan”.
  3. Klik “Pilih tingkat pendidikan”, sesuaikan dengan pendidikan terakhir Anda.
  4. Ketikan program studi pendidikan terakhir Anda pada “Cari Program Studi”, pilih sesuai data yang muncul.
  5. Klik “Cari” di bagian paling kanan.
  6. Gulir ke bawah, maka akan muncul kolom berupa informasi jabatan yang dibuka, kebutuhan formasi, unit kerja, instansi, hingga jenis pengadaan.
  7. Informasi kisaran penghasilan atau gaji tertera pada kolom kedua dari sebelah kanan.
  8. Informasi mengenai kisaran gaji atau penghasilan ditampilkan dalam konversi juta.

BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji PNS Perawat Gigi, Paling Rendah Rp 3 Juta Per Bulan

Jenjang Karier Ahli Pertama CPNS

Jabatan fungsional ahli pertama dapat diperoleh melalui beberapa jalur, yakni pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, dan promosi. Lantas, bagaimana jenjang karier PNS ahli pertama?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: